Dalam melamar pekerjaan harus diwaspadai terhadap oknum yang mengatasnamakan perusahaan besar dengan jabatan menarik yang meminta pengiriman uang ke rekening tertentu dengan alasan interview, pelatihan, penggantian uang tiket dan lain-lain karena bisa jadi itu adalah modus penipuan.
Berdasarkan konvensi ILO, Pencari kerja / pelamar kerja tidak boleh dipungut biaya dalam rangka penempatan.
Ikutilah info lowongan kerja yang disediakan oleh Pemerintah dan lembaga Penempatan Resmi melalui website maupun job fair yang tidak memungut biaya terhadap pencari kerja / pelamar kerja.
Jadilah pelamar kerja yang cerdas jangan sampai menjadi korban penipuan. Informasikan ke kami apabila ada informasi yang merugikan.